Senin, 04 November 2013

Malioboro Surganya Pejalan Kaki


Presented by Kareen el-Qalamy



            Yogyakarta dengan banyak slogan di dalamnya. Kota Pelajar, kota Budaya dan yang lebih menonjol yaitu menjadi satu-satunya daerah yang mempunyai keistimewaan. “Yogya Berhati Nyaman”baru saja merayakan hari jadinya yang ke-257. Usia yang dianggap tidak muda lagi bagi berdirinya sebuah provinsi dengan lima kabupaten ini.
            Sejarah juga membuktikan bahwasannya Yogyakarta menjadi saksi bisu perjuangan bangsa Indonesia di zaman penjajahan. Penduduk mana yang tidak bangga jika daerahnya dulu pernah dijadikan sebagai ibukota negara walaupun hanya sementara. Bangunan-bangunan kuno berarsitektur Belanda masih berdiri kokoh menghiasi Yogya.
            Hal tersebut tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan baik itu domestik maupun manca. Tidak mengherankan jika Yogya dibanjiri turis di beberapa objek wisata. Yogya juga mempunyai banyak variasi objek wisata. Objek wisata bernuansakan alam, sejarah dan budaya.
            Ada yang menarik dari objek wisata budaya, yaitu Malioboro. Malioboro merupakan salah satu tempat yang berfungsi sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat Yogya. Mengapa tidak? Hal ini terbukti bahwasannya di sepanjang sisi jalan Malioboro dipadati oleh pedagang yang menjajakan barang dagangannya. Barang dagangan yang dijajakan pun tidak sembarangan. Tidak mengherankan jika Malioboro menjadi referensi utama bagi para wisatawan untuk berburu oleh-oleh khas Yogya.
            Pada umumnnya wisatawan yang berkunjung ke objek wisata yang dipilih adalah dari segi kenyamanan. Malioboro sebagai salah satu objek wisata juga sudah selayaknya harus memperhatikan hal itu. Terutama kenyamanan bagi para pejalan kaki.
Saat ini Malioboro lebih dipadati oleh kendaraan baik itu beroda empat maupun beroda dua. Hal itu berdampak pada tidak adanya lahan parkir. Kalaupun ada, bukan lahan parkir sebenarnya yang dipakai namun trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki. Tidak hanya dipakai untuk lahan parkir tetapi juga dipakai untuk tempat berdagang. Hal ini sangatlah disayangkan.
Perlu adanya tindakan khusus dari pemerintah Yogyakarta untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Dibuat semacam peraturan daerah terkait Malioboro bebas kendaraan misalnya. Setelah itu perlu ditindaklanjuti dengan mencari dan menentukan tempat parkir yang layak sebelum memasuki kawasan Malioboro sebagai gantinya. Dengan demikian siapapun yang ingin berkunjung ke Malioboro harus memarkirkan terlebih dahulu kendaraannya di luar kawasan dan memasuki Malioboro dengan berjalan kaki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar