Presented by Kareen el-Qalamy
Yogyakarta dengan banyak slogan di dalamnya. Kota
Pelajar, kota Budaya dan yang lebih menonjol yaitu menjadi satu-satunya daerah
yang mempunyai keistimewaan. “Yogya Berhati Nyaman”baru saja merayakan hari
jadinya yang ke-257. Usia yang dianggap tidak muda lagi bagi berdirinya sebuah
provinsi dengan lima kabupaten ini.
Sejarah
juga membuktikan bahwasannya Yogyakarta menjadi saksi bisu perjuangan bangsa
Indonesia di zaman penjajahan. Penduduk mana yang tidak bangga jika daerahnya
dulu pernah dijadikan sebagai ibukota negara walaupun hanya sementara.
Bangunan-bangunan kuno berarsitektur Belanda masih berdiri kokoh menghiasi
Yogya.
Hal
tersebut tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan baik itu domestik
maupun manca. Tidak mengherankan jika Yogya dibanjiri turis di beberapa objek
wisata. Yogya juga mempunyai banyak variasi objek wisata. Objek wisata
bernuansakan alam, sejarah dan budaya.
Ada
yang menarik dari objek wisata budaya, yaitu Malioboro. Malioboro merupakan
salah satu tempat yang berfungsi sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat
Yogya. Mengapa tidak? Hal ini terbukti bahwasannya di sepanjang sisi jalan
Malioboro dipadati oleh pedagang yang menjajakan barang dagangannya. Barang
dagangan yang dijajakan pun tidak sembarangan. Tidak mengherankan jika
Malioboro menjadi referensi utama bagi para wisatawan untuk berburu oleh-oleh
khas Yogya.
Pada
umumnnya wisatawan yang berkunjung ke objek wisata yang dipilih adalah dari
segi kenyamanan. Malioboro sebagai salah satu objek wisata juga sudah
selayaknya harus memperhatikan hal itu. Terutama kenyamanan bagi para pejalan
kaki.
Saat ini Malioboro lebih dipadati
oleh kendaraan baik itu beroda empat maupun beroda dua. Hal itu berdampak pada
tidak adanya lahan parkir. Kalaupun ada, bukan lahan parkir sebenarnya yang
dipakai namun trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki. Tidak hanya
dipakai untuk lahan parkir tetapi juga dipakai untuk tempat berdagang. Hal ini
sangatlah disayangkan.
Perlu adanya tindakan khusus dari pemerintah Yogyakarta untuk menanggulangi
permasalahan tersebut. Dibuat semacam peraturan daerah terkait Malioboro bebas
kendaraan misalnya. Setelah itu perlu ditindaklanjuti dengan mencari dan
menentukan tempat parkir yang layak sebelum memasuki kawasan Malioboro sebagai
gantinya. Dengan demikian siapapun yang ingin berkunjung ke Malioboro harus
memarkirkan terlebih dahulu kendaraannya di luar kawasan dan memasuki Malioboro
dengan berjalan kaki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar