Minggu, 14 Agustus 2011

Mempertanyakan Peran RSBI dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan

Hidup di zaman serba modern dan canggih ini seakan manusia tidak bisa terlepas dari yang namanya kebutuhan. Tidak hanya kebutuhan untuk mempertahankan kelangsungan hidup saja, namun sudah merambah kepada kebutuhan untuk memenuhi kepuasan dan kebanggaan dalam menjalani kehidupan. Salah satu kepuasan dan kebanggaan yang biasa dan selalu diraih oleh manusia adalah kepuasan memperoleh gelar ketika menempuh studi di Perguruan Tinggi. Mulai dari S1 sampai gelar yang paling wah yaitu profesor.
Banyak hal yang dilakukan agar keinginan memiliki gelar di depan atau di belakang nama terwujud. Belajar serajin mungkin hingga tidak pernah absen untuk menduduki peringkat terbaik di kelas. Memilih tempat sekolah favorit dan berkualitas karena bisa sebagai sarana yang mengantarkan meraih cita-cita sekaligus gelar sesuai dengan profesinya. Hal semacam ini sangatlah manusiawi. Sebagai manusia memiliki naluri untuk memilih sesuatu hal yang terbaik bagi kehidupannya.
Tetapi permasalahannya apakah setiap orang bisa mewujudkan harapannya ketika dihadapkan dengan fakta atau kondisi nyata di lapangan? Memang setiap orang pasti mempunyai harapan bisa merasakan indahnya hidup dengan terpenuhinya semua kebutuhan secara berkecukupan atau malah berlebih. Namun, apakah setiap manusia diberi kekuatan, kemampuan dan potensi yang sama walaupun sama-sama memiliki hak asasi dan waktu sehari 24 jam? Tentu jawabannya tidak. Manusia memiliki kelebihan dan kekurangan satu sama lain. Dimana mereka saling melengkapi dan bersinergi secara harmoniss dalam kehidupan.
Salah satu hak asasi manusia yang berhak dimiliki oleh seluruh umat manusia adalah hak untuk memperoleh pendidikan. Entah itu bagi orang kaya atau bagi yang kurang mampu semuanya mempunyai hak yang sama untuk dapat mengeyam pendidikan. Seharusnya memang seperti itu secara teorinya. Tetapi apa yang terjadi sangatlah berbeda. Masih bisa dilihat sekarang ini banyak sekali orang tua yang tidak mampu untuk menyekolahkan anaknya. Padahal berbagai macam program telah dilaksanakan oleh pemerintah untuk meringankan beban orang tua .
Program tersebut diharapkan selain membantu masyarakat juga bisa sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Yang dulunya Malaysia sampai-sampai mendatangkan tenaga pendidik dari Indonesia karena terkenal dengan pendidikannya yang berkualitas, namun sangat berbeda dengan apa yang terjadi sekarang. Malaysia dapat tinggal landas meninggalkan Indonesia.
Merasa tidak rela melihat kenyataan yang terjadi maka pemerintah mengadakan program RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional). Mendengar namanya saja sudah terbayang seberapa mewahnya sekolah RSBI itu. Fasilitas yang ditawarkan tentu sebanding dengan biaya pendidikannya. Apabila ingin menyekolahkan anaknya ke sekolah RSBI nampaknya harus berpikir berulang kali. Hal ini sangat tidak bermasalah bagi mereka-mereka yang notabene orang-orang berkantong tebal. Lain kasusnya jika yang mempunyai keinginan tersebut adalah orang-orang yang hanya sekadar memenuhi kebutuhan hidup saja pas-pasan.
Padahal pemerintah telah mengucurkan dana tidak sedikit agar program RSBI tersebut dapat memberikan hasil sesuai dengan harapan dan cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan Undang-undang 1945 alinea ke-empat. Namun sangatlah disayangkan jika hanya beberapa warga negara saja yang bisa menikmatinya. Sudah semestinya semua program yang dicanangkan setidaknya mengacu pada asas pemerataan dan asas keadilan.
Ketika pemerintah sedang gencar-gencarnya menggalakkan program RSBI yang telah menelan biaya tidak sedikit itu, di sisi lain ada satu hal yang nampaknya dilupakan. Entah itu benar-benar lupa atau memang sengaja dilupakan. Di beberapa daerah bisa disebut daerah pelosok atau terpencil nasib pendidikan nampaknya diabaikan. Hal ini tercermin dari gedung atau bangunan sekolah yang sudah tidak layak pakai. Dikarenakan telah rusak, roboh atau terkena bencana alam. Pihak sekolah sendiri telah berjuang untuk mengadu ke pemerintah daerah setempat agar gedung sekolah yang rusak itu segera direnovasi. Tetapi respon yang diberikan sangatlah lamban bahkan terkadang tidak menyenangkan.
Pihak pemerintah terkadang hanya memberikan janji manis tanpa diketahui sampai kapan janji manis tersebut akan terealisasi. Sungguh sangat ironis sekali. Keadaan yang sangat bertolak belakang dan tidak adil bagi masyarakat kurang mampu. Kondisi seperti ini memperlihatkan adanya diskriminasi dan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin seemakin lebar saja. Si kaya dengan leluasa menikmati segala fasilitas pendidikan mewah dan bertaraf internasional yang disediakan pemerintah melalui RSBI, sedangkan si miskin hanya bisa gigit jari melihat kondisi sarana pendidikan yang tidak memadai.
Kalau pun masyarakat yang kurang mampu ditanya tentu mereka juga menginginkan anaknya bisa mengenyam pendidikan di sekolah RSBI. Disebabkan terbentur kondisi yang tidak memungkinkan, mereka mau tidak mau harus menerima kenyataan anaknya hanya bisa bersekolah di sekolah-sekolah biasa. Tidak salah jika ada yang usil mengubah kepanjangan dari RSBI. Bukan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional tetapi malah Rintisan Sekolah Bertarif Internasional karena biaya yang dikenakan sangatlah melangit. Tidak bisa dijangkau oleh semua kalangan.
Sebenarnya program RSBI ini sangatlah bagus. Masyarakat mana yang tidak menginginkan mutu pendidikan di negaranya tidak kalah bersaing dengan negara-negara lain. Namun harus adanya porsi perhatian yang merata. Mentang-mentang fokus dan memberikan porsi berlebih pada program RSBI sehingga melupakan program peningkatan mutu pendidikan yang lain yaitu pembenahan sarana prasarana dan infrastuktur yang nampaknya sudah tidak memadai untuk digunakan. Dengan demikian diharapkan terciptanya kesejahteraan yang merata karena setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan setinggi mungkin.