Rabu, 12 Januari 2011

BEM dan SEMA, Cuma Numpang Nama Saja???

By : Karina Pramitasari

Di sebuah negara, bahkan hampir di tiap-tiap negara tidak terlepas dari terselenggaranya sebuah pemerintahan. Pemerintahan yang terbentuk di tiap-tiap negara tentu bentuknya berbeda-beda, walaupun tidak sedikit yang sama. Ada yang berbentuk kerajaan/monarki, juga ada yang berbentuk republik. Seperti negara Indonesia, ternyata menganut bentuk pemerintahan republik.
Di samping bentuk pemerintahan, di dalamnya tentu ada system yang rapi yang nantinya akan menopang bentuk pemerintahan tersebut. Sistem yang sangat penting bagi berlangsungnya suatu pemerintahan. Sistem pemerintahan demokrasi, itulah yang diterapkan di Indonesia. System yang boleh dibilang system yang menjunjung tinggi akan kebebasan berpendapat. Kebebasan untuk menyalurkan aspirasi rakyat kepada pemerintah yang berkuasa.
Kekuasaan suatu pemerintahan biasanya juga identik dengan tiga lembaga pemerintahan. Tiga pemerintahan itulah yang mengatur kendali dan memegang peran penting untuk mencapai cita-cita suatu bangsa. Lembaga kekuasaan legislative, lembaga kekuasaan eksekutif dan lembaga kekuasaaan yudikatif, sama halnya dengan apa yang dikemukakan oleh Montesque tentang Trias Politica.
Ketiga lembaga tersebut tentu mempunyai tugas masing-masing dan mempunyai lahan kerja yang berbeda-beda namun tetap mempunyai tujuan yang sama. Di Indonesia sendiri, lembaga kekuasaan legislative biasa disebut dengan DPR, dimana mempunyai wewenang untuk membuat peraturan atau undang-undang yang nantinya akan diberlakukan atau tidak. Lembaga eksekutifnya presiden dan seluruh jajaran menteri di cabinet. Dimana mereka berwenang sebagai eksekutor, bertanggung jawab secara langsung berkenaan dengan aplikasi suatu peraturan atau undang-undang yang ada. Selain itu juga diperlukannya suatu lembaga kekuasaan yang bertugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan, itulah fungsi dari lembaga kekuasaan yudikatif.
Layaknya sebuah miniature suatu negara, kampus juga mempunyai struktur pemerintahan yang hampir sama. Seperti yang dipraktikkan di salah satu perguruaan tinggi di Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Untuk lembaga legislative biasa disebut dengan SEMA (Senat Mahasiswa), lembaga eksekutifnya BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa). Tetapi perlu diketahui, kalau diamati seharusnya ada lembaga yudikatif yang berwenang mengawasi jalannya kedua lembaga kekuasaan tersebut. Tetapi kenyataannya tidak ada. Lembaga yudikatif di UIN belum terbentuk sama sekali, aneh bukan….???
Sungguh menjadi suatu catatan tersendiri bagi civitas akademika. Kira-kira kapan lembaga yudikatif itu akan terbentuk. Makanya tidak salah jika kedua lembaga tersebut (BEM dan SEMA) bertindak seenaknya, lha wong tidak ada yang mengawasi. Mumpung berada pada saat-saat yang pas banget, moment-moment mendekati pemilwa. Dimana itu bisa dijadikan sebagai salah satu visi-misi para calon baik itu yang dicalonkan sebagai anggota SEMA maupun BEM apabila terpilih nanti akan membentuk suatu lembaga kekuasaan yudikatif.
Perlu dijaddikan sebagai bahan masukkan juga bagi para calon anggota SEMA dan BEM. Diharapkan siapapun yang terpilih nanti bisa memberikan dan membuktikan kontribusi yang konkret kepada seluruh masyarakat kampus, tidak hanya sekadar menjabat saja alias numpang nama. Perlu diperhatikan lagi, apa saja program yang akan dicanangkan tentu harus bersifat memihak kepada masyarakat kampus. Ditimbang dari segi manfaat dan madharatnya juga. Intinya bisa membuat dan menjalankan program sesuai dengan kehendak rakyat kampus dan bisa membawa ke arah prubahan yang lebih baik.
Selama ini dirasa tidak adanya perubahan yang berarti dengan konddisi kampus dari ddulu sampai sekarang. Sepertinya sama saja ada atau tidaknya BEM dan SEMA. Terlebih lagi SEMA, kerja konkretnya mana, tidak ada bukan…??? Namanya tidak asing terdengar ditelinga tetapi hasil kerja mereeka mana. Memang sih hasil kerja dari SEMA tidak begitu terlihat apabila dibandingkan dengan BEM. Namun sampai sekarang apa ada peraturan yang intinya memihak kepada mahasiswa. Atau malah jangan-jangan tidak ada satupun peraturan yang dikeluarkan oleh SEMA. Sungguh tragis, lantas apa gunanya SEMA ada di pemerintahan kampus tetapi program kerja konkretnya tidak ada.
Itulah sebabnya mumpung masih ada sekitar dua minggu lagi menjelang pemilwa, sebagai warga kampus diwajibkan untuk mengenal baik calon yang akan dipilihnya. Jangan sampai ada kata salah pilih atau golput di kamus kehidupan kampus kita. Dengan menyeleksi secara ketat dan mengeliminasi satu persatu sampai ditemukannya hasil tunggal, itulah calon terbaik yang akan kita pilih. Juga pertimbangan kira-kira calon mana yang mempunyai komitmen tinggi yang bisa membawa kondisi kampus UIN menuju kearah perubahan dan perkembangan yang lebih baik,”Unggul dan Terkemuka”sesuai dengan salah satu bait syair yang terdapat di dalam jingle UIN. Intinya jangan mau memilih calon yang notabene hanya cuma NUMPANG NAMA saja….OK…!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar