Minggu, 02 Oktober 2011

Harga Sebuah Jati Diri

By: Kareen el-Qalamy

Kulihat sosok itu. Sepertinya tak asing bagiku. Di dalam bis yang penuh sesak dengan penumpang. Duduk di kursi pojok paling belakang. Kuamati lebih lanjut, dari ujung rambut sampai ujung kaki di sepanjang jalan. Mengingatkanku akan seseorang. Iya, sesosok itu. Tubuh tua renta yang telah dimakan usia. Namun tetap memegang teguh sebuah prinsip. Prinsip akan sebuah idealismenya.
“Dah siap Nak?” sapa kakek dengan suara yang terdengar semakin lirih saja. Maklum kakekku sudah berusia tujuh puluh tahun. Jadi terkadang perlu perhatian dan pengawasan khusus.
“Sudah Kek. Kakek kenapa memakai pakaian seperti itu? Apa gak ada yang lain! Ganti sajalah” nadaku terdengar tidak mengenakkan di telinga. Entah kakek sakit hati atau tidak ketika mendengarnya karena beliau hanya diam saja. “Pakaian kuno kayak gitu kok masih dipakai. Malu-maluin saja,”batinku dalam hati.
“Udah-udah, ayo berangkat. Keburu siang!” celetuk ayah. “Biarin kakek berpakaian kayak gitu. Model seperti itu memang kesukaan kakekmu dari dulu.”
Kupandangi saja sejak awal berangkat dari rumah, di dalam mobil. Batik, emang apa sih bagusnya. Model dan coraknya saja norak kayak gitu. Jadi sebel ngeliatnya. Apa lagi kakek yang pake, entah seperti apa rupanya. Memang diri ini sangat menyukai barang-barang merek luar negeri yang tidak diragukan lagi kualitasnya. Semenjak kepulanganku dari Jerman, sampai sekarang aku belum mau kalau disuruh memakai batik.
Pernah suatu hari aku diajak jalan-jalan oleh kakek keliling desa. Sungguh sangat indah pemandangan di desa. Sawah terhampar luas, udaranya pun masih terasa segar. Aku mengiyakan ajakan kakek. Pada malam hari, kubuntuti kakek dari belakang. Penasaran, emang kakek mau mengajakku kemana? Tiap kali kutanya ke beliau. Beliau tidak memberikan jawaban secara to the point seperti yang kuinginkan. Jadilah aku pergi bersama kakek dengan tampang cemberut.
Sekian lama kami berjalan kaki menyusuri jalan setapak, tibalah kami di sebuah tanah lapang yang amat luas. Pemandangan seperti ini jarang kutemui di perkotaan yang sudah penuh dengan gedung bertingkat. Di situ kudapati banyak orang berkerumun dalam keramaian suasana pedesaan yang masih asri dengan keramahtamahannya. Memang ada pertunjukkan apa sehingga orang-orang begitu antusias. Terdengar suara gamelan, musik khas Jawa diiringi dengan merdunya sinden membawakan tembang-tembang macapat.
Aku bisa mengetahuinya sedikit demi sedikit karena berkat kakek. Kakeklah yang selama ini memperkenalkanku akan kekayaan khasanah budaya bangsaku, bangsa Indonesia. Baru sebatas provinsi Jawa Tengah saja sudah memiliki budaya yang beragam. Apalagi kalau melihat budaya dari 33 provinsi yang tersebar di Indonesia.
Kekagumanku semakin membuncah ketika mengetahui batik yang selama ini sangat aku benci. sekadar melihatnya saja sudah muak dibuatnya apalagi memakainya. Ternyata dapat menembus arus pasar global. Bersaing dengan barang produk negara-negara maju lainnya. Dan yang lebih surprise lagi batik diakui sebagai salah satu budaya internasional.
“Nak, kamu harus mencintai budaya di negerimu sendiri. Kamu juga yang harus melestarikannya. Kalau bukan kamu siapa lagi. Sekarang jamannya sudah berubah Ngger. Banyak orang yang bangga ketika bisa menggunakan produk luar negeri dan minder apabila memakai produk kita sendiri. Jati diri bangsa kita salah satunya tercermin dari keanekaragaman budaya itu. Kalau budaya itu hilang tergerus oleh arus globalisasi, itu tandanya bangsa ini akan kehilangan jati dirinya. Oleh karena itu, banggalah dengan budaya dan produk sendiri. Cintai produk dan budaya bangsa kita. Jangan sampai kejadian masa lalu dimana budaya asli Indonesia diklaim milik bangsa lain terulang lagi. Kita tidak rela! Aku titipkan nasib budaya kita pada para pemuda generasi penerus sepertimu Nak,” kakek memberiku pesan yang sangat berharga. Aku hanya bisa mengangguk mendengarnya.
Aku bangga punya kakek seperti beliau. Beliau terus berusaha menjaga kelestarian budaya asli Indonesia. Salah satunya adalah dengan menjadi seorang dalang. Iya, kakekku ternyata di masa mudanya adalah seorang dalang ternama di desaku. Ketika aku masih kecil teringat diri ini sering sekali merengek-rengek untuk diceritakan sebuah dongeng pewayangan.
Namun itu semua tinggal kenangan. Kenangan yang akan terus abadi terpatri dalam angan-anganku. Sepeti sekarang yang kulihat ini sesosok seperti beliau. Tubuh tuanya memakai batik mengingatkanku pada kakek. Aku beruntung sekali mempunyai kakek seperti beliau. Kakek, aku akan berusaha mewujudkan pesan dan nasihat yang telah engkau berikan. Semoga ini menjadi salah satu jalan dengan membuka usaha butik batik di ibukota. Untuk memperkenalkan keelokan salah satu budaya yang dimiliki oleh Indonesia.

Kamis, 15 September 2011

Mengkritisi Remisi bagi Koruptor

Hari raya Idul Fitri 1432 H baru saja terlewati. Setelah menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan sudah selayaknya merayakan kemenangan bagi umat Islam. Kemenangan memperoleh derajat ketakwaan di sisi Allah. Suasana suka cita dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dari yang kecil, muda, tua semua turut serta larut dalam kegembiraan.
Salah satu momen terpenting saat datangnya hari raya Idul Fitri adalah tradisi mudik lebaran. Sepertinya tidak ingin melewatkan kesempatan spesial ini untuk berkunjung ke sanak saudara menjalin kembali tali silaturahim. Setelah sekian lama tidak bersua dikarenakan kesibukan masing-masing di tempat yang berbeda pula. Dengan adanya tradisi mudik lebaran ini semua keluarga berkumpul jadi satu di salah satu rumah saudara sambil menikmati hidangan yang tersedia. Semua jenis pekerjaan pasti memberikan bonus cuti hari raya bagi para pegawainya agar bisa merayakan bersama keluarganya masing-masing. Walaupun hanya beberapa hari dan maksimal satu minggu, namun itu sangatlah berarti bagi mereka-mereka yang jarang pulang ke kampung halaman. Paling-paling pulang mudik dilakukan hanya satu kali dalam setahun yaitu saat momen hari raya Idul Fitri saja. Bahkan ada diantara mereka yang harus menunggu beberapa tahun lagi demi bertemu dengan keluarga yang telah lama ditinggalkannya.
Di seluruh lini kehidupan tanpa terkecuali. Namun ada salah satu tempat dimana menjadi tanda tanya di setiap tahunnya. Apakah penghuni tempat tersebut juga mendapatkan perizinan untuk bisa berhari raya? Di mana lagi kalau bukan di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Tempat yang notabene menjadi sarang dijalankannya eksekusi hukuman bagi mereka yang tersandung kasus tindak kriminalitas.
Tindak kriminalitas yang tidak pernah luput dari pengawasan publik adalah mengenai kasus korupsi. Apalagi kasus korupsi yang menjerat beberapa pejabat tinggi negara ini senantiasa menghiasi layar kaca televisi ketika adanya siaran berita. Seperti tidak ada berita yang lain saja. Berita yang disajikan pasti sudah bisa ditebak. Kasus-kasus yang membuat hati ini merasa gregetan dengan kondisi yang dialami bangsa ini terutamaa kasus yang berbau korupsi.
Tetapi memang beginilah keadaan bangsa Indonesia tercinta. Dengan berbagai permasalahan yang lama sekali mencekik seakan-akan tidak bisa dilepaskan. Apakah membudayanya korupsi di negara ini sudah sedemikian parahnya sehingga menyebabkan kondisi yang seperti ini? Tidak usah dipertanyakan lagi kareana sudah jelas. Seandainya tidak ada tindak kejahatan berupa korupsi tentu kemakmuran hidup sudah dicapai oleh seluruh masyarakat Indonesia sejak dulu.
Para koruptor berperan besar dalam kasus ini. Mereka pantas menyandang gelar penjahat kelas kakap yang harus dibumihanguskan dari muka bumi. Agar tidak merebut kemakmuran yang seharusnya dinikmati oleh mereka-mereka yang lebih berhak untuk menerimanya. Oleh sebab itu tidak ada kata kompromi untuk pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya.
Biasanya di hari raya ini juga memberikan berkah bagi para narapidana yang meringkuk di LP. Karena sudah menjadi agenda tahunan pemberian remisi untuk narapidana berupa pemotongan masa tahanan yang menjadi lebih singkat dari sebelumnya. Itu tandanya kesempatan bebas yang mereka peroleh semakin cepat pula. Bahkan ada juga narapidana yang mendapat remisi berupa vonis bebas. Enak sekali ya. Lalu bagaimana dengan tersangka kasus korupsi? Apakah mereka pantas menerima remisi?
Kalau dibandingkan dengan akibat yang ditimbulkan disebabkan ulah para koruptor seharusnya mereka tidak usah dan tidak pantas menerima remisi. Pemberian remisi bagi para koruptor menimbulkan kesan bahwasannya pemerintah bertindak setengah-setengah dengan usaha pemberantasan korupsi yang menjadi PR pemerintah saat ini. Dengan pemberian remisi nampaknya malah membuat para pelaku korupsi tidak pernah merasa jera untuk melakukan perbuatan bejatnya itu. Timbul anggapan di benak koruptor bahwasannya tidak apa-apa melakukan korupsi toh nanti diberi pemotongan masa tahanan berupa remisi di hari raya. Jadi mereka tidak menjadi takut dan jera tetapi malah semakin berani dan semakin rajin melakukan korupsi.
Apalagi kalau melihat kondisi LP yang digunakan untuk menahan koruptor. Sangat berbeda jika dibandingkan dengan mereka yang tersandung kasus kriminal lainnya. Fasilitas lengkap malah tersedia di sana. Kalau seperti itu namanya bukan LP atau rumah tahanan tetapi layaknya hotel hanya statusnya pindah tempat saja.
Makanya mengapa tradisi korupsi sudah mengakar kuat di negara ini? Sulit untuk dihilangkan bahkan ragu apakah bisa untuk dihilangkan atau tidak? Karena masyarakat sudah muak dengan semuanya. Muak dengan janji manis para penguasa dulu saat kampanye pencalonan. Ternyata apa kenyataannya sekarang? Bahkan ada pula penguasa yang dulunya menjanjikaan pemberantasan korupsi ternyata setelah menjabat dianya sendiri malah melakukan korupsi. Kalau seperti ini caranya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sedikit demi sedikit terkikis. Menghilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah merupakan tanda-tanda akan segera berakhirnya suatu pemerintahan tersebut. Seperti halnya pemerintahan di era Orde Lama dulu.
Oleh sebab itu himbauan bagi pemerintah yang masih mempunyai PR besar yang belum terselesaikan yaitu menumpas habis korupsi yang membelit bangsa ini. Pencabutan pemberian remisi bagi koruptor agar bisa merasakan akibat dari perbuatan mereka. Memang sudah selayaknya koruptor tidak pantas menerima remisi karena sebanding dengan kerugian yang dialami bangsa ini dan juga harus menebus kesalahan mereka karena telah tega merebut kebahagiaan dan kemakmuran yang seharusnya dinikmati masyarakat yang kurang mampu.
Tidak ada kata menyerah untuk pemberantasan korupsi dan tidak mengenal kompromi untuk mengadili para koruptor dengan sanksi yang seberat-beratnya.

Kareen el-Qalamy

Minggu, 14 Agustus 2011

Mempertanyakan Peran RSBI dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan

Hidup di zaman serba modern dan canggih ini seakan manusia tidak bisa terlepas dari yang namanya kebutuhan. Tidak hanya kebutuhan untuk mempertahankan kelangsungan hidup saja, namun sudah merambah kepada kebutuhan untuk memenuhi kepuasan dan kebanggaan dalam menjalani kehidupan. Salah satu kepuasan dan kebanggaan yang biasa dan selalu diraih oleh manusia adalah kepuasan memperoleh gelar ketika menempuh studi di Perguruan Tinggi. Mulai dari S1 sampai gelar yang paling wah yaitu profesor.
Banyak hal yang dilakukan agar keinginan memiliki gelar di depan atau di belakang nama terwujud. Belajar serajin mungkin hingga tidak pernah absen untuk menduduki peringkat terbaik di kelas. Memilih tempat sekolah favorit dan berkualitas karena bisa sebagai sarana yang mengantarkan meraih cita-cita sekaligus gelar sesuai dengan profesinya. Hal semacam ini sangatlah manusiawi. Sebagai manusia memiliki naluri untuk memilih sesuatu hal yang terbaik bagi kehidupannya.
Tetapi permasalahannya apakah setiap orang bisa mewujudkan harapannya ketika dihadapkan dengan fakta atau kondisi nyata di lapangan? Memang setiap orang pasti mempunyai harapan bisa merasakan indahnya hidup dengan terpenuhinya semua kebutuhan secara berkecukupan atau malah berlebih. Namun, apakah setiap manusia diberi kekuatan, kemampuan dan potensi yang sama walaupun sama-sama memiliki hak asasi dan waktu sehari 24 jam? Tentu jawabannya tidak. Manusia memiliki kelebihan dan kekurangan satu sama lain. Dimana mereka saling melengkapi dan bersinergi secara harmoniss dalam kehidupan.
Salah satu hak asasi manusia yang berhak dimiliki oleh seluruh umat manusia adalah hak untuk memperoleh pendidikan. Entah itu bagi orang kaya atau bagi yang kurang mampu semuanya mempunyai hak yang sama untuk dapat mengeyam pendidikan. Seharusnya memang seperti itu secara teorinya. Tetapi apa yang terjadi sangatlah berbeda. Masih bisa dilihat sekarang ini banyak sekali orang tua yang tidak mampu untuk menyekolahkan anaknya. Padahal berbagai macam program telah dilaksanakan oleh pemerintah untuk meringankan beban orang tua .
Program tersebut diharapkan selain membantu masyarakat juga bisa sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Yang dulunya Malaysia sampai-sampai mendatangkan tenaga pendidik dari Indonesia karena terkenal dengan pendidikannya yang berkualitas, namun sangat berbeda dengan apa yang terjadi sekarang. Malaysia dapat tinggal landas meninggalkan Indonesia.
Merasa tidak rela melihat kenyataan yang terjadi maka pemerintah mengadakan program RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional). Mendengar namanya saja sudah terbayang seberapa mewahnya sekolah RSBI itu. Fasilitas yang ditawarkan tentu sebanding dengan biaya pendidikannya. Apabila ingin menyekolahkan anaknya ke sekolah RSBI nampaknya harus berpikir berulang kali. Hal ini sangat tidak bermasalah bagi mereka-mereka yang notabene orang-orang berkantong tebal. Lain kasusnya jika yang mempunyai keinginan tersebut adalah orang-orang yang hanya sekadar memenuhi kebutuhan hidup saja pas-pasan.
Padahal pemerintah telah mengucurkan dana tidak sedikit agar program RSBI tersebut dapat memberikan hasil sesuai dengan harapan dan cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan Undang-undang 1945 alinea ke-empat. Namun sangatlah disayangkan jika hanya beberapa warga negara saja yang bisa menikmatinya. Sudah semestinya semua program yang dicanangkan setidaknya mengacu pada asas pemerataan dan asas keadilan.
Ketika pemerintah sedang gencar-gencarnya menggalakkan program RSBI yang telah menelan biaya tidak sedikit itu, di sisi lain ada satu hal yang nampaknya dilupakan. Entah itu benar-benar lupa atau memang sengaja dilupakan. Di beberapa daerah bisa disebut daerah pelosok atau terpencil nasib pendidikan nampaknya diabaikan. Hal ini tercermin dari gedung atau bangunan sekolah yang sudah tidak layak pakai. Dikarenakan telah rusak, roboh atau terkena bencana alam. Pihak sekolah sendiri telah berjuang untuk mengadu ke pemerintah daerah setempat agar gedung sekolah yang rusak itu segera direnovasi. Tetapi respon yang diberikan sangatlah lamban bahkan terkadang tidak menyenangkan.
Pihak pemerintah terkadang hanya memberikan janji manis tanpa diketahui sampai kapan janji manis tersebut akan terealisasi. Sungguh sangat ironis sekali. Keadaan yang sangat bertolak belakang dan tidak adil bagi masyarakat kurang mampu. Kondisi seperti ini memperlihatkan adanya diskriminasi dan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin seemakin lebar saja. Si kaya dengan leluasa menikmati segala fasilitas pendidikan mewah dan bertaraf internasional yang disediakan pemerintah melalui RSBI, sedangkan si miskin hanya bisa gigit jari melihat kondisi sarana pendidikan yang tidak memadai.
Kalau pun masyarakat yang kurang mampu ditanya tentu mereka juga menginginkan anaknya bisa mengenyam pendidikan di sekolah RSBI. Disebabkan terbentur kondisi yang tidak memungkinkan, mereka mau tidak mau harus menerima kenyataan anaknya hanya bisa bersekolah di sekolah-sekolah biasa. Tidak salah jika ada yang usil mengubah kepanjangan dari RSBI. Bukan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional tetapi malah Rintisan Sekolah Bertarif Internasional karena biaya yang dikenakan sangatlah melangit. Tidak bisa dijangkau oleh semua kalangan.
Sebenarnya program RSBI ini sangatlah bagus. Masyarakat mana yang tidak menginginkan mutu pendidikan di negaranya tidak kalah bersaing dengan negara-negara lain. Namun harus adanya porsi perhatian yang merata. Mentang-mentang fokus dan memberikan porsi berlebih pada program RSBI sehingga melupakan program peningkatan mutu pendidikan yang lain yaitu pembenahan sarana prasarana dan infrastuktur yang nampaknya sudah tidak memadai untuk digunakan. Dengan demikian diharapkan terciptanya kesejahteraan yang merata karena setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan setinggi mungkin.