Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Maret 2015

Mediaku Sayang, Mediaku Malang



               





Presented by Kareen el-Qalamy
                  
                   Para pembaca yang budiman, mungkin setelah kalian membaca tulisan ini akan muncul bermacam-macam penilaian. Terserah kalian hendak menilai seperti apa tulisan ini. Namun yang jelas harapannya tulisan ini bisa mewakili curahan hati siapapun yang merasa sedih, kecewa bahkan gelisah tiada ujung. Seperti yang kita ketahui bersama kesedihan yang dipendam semakin lama semakin menumpuk. Kesedihan yang bertumpuk ini sewaktu-waktu bisa saja menjadi bom waktu. Hal ini masih ditambah agi rasa bingung, entah kepada siapa kegelisahan dan kegundahan yang ada dicurahkan, seakan-akan sedikit sekali orang yang memahami apa yang dirasakan.
            Kegelisahan itu dikarenakan melihat kondisi media—tidak hanya media tanah air, tetapi juga media luar negeri—semakin memprihatinkan. Ibaratkan dua sisi mata pisau, media tidak hanya mengandung mudharat, tetapi juga mengandung manfaat. Manfaat dan mudharat itu saling berdampingan, berbeda tetapi tak sama. Ibaratkan dengan pisau juga, tergantung orang yang memegangnya. Apabila pisau itu dipegang oleh orang yang baik, maka pisau itu bermanfaat, begitu juga sebaliknya. Sama halnya dengan media, apabila orang yang memiliki media adalah orang yang baik, maka tentu media tersebut akan membawa kemanfaatan kepada umat, begitu juga sebaliknya.
            Selanjutnya, apabila kita amati sekarang, media tanah air dimiliki oleh orang yang berkepentingan di negara ini. Mereka yang mempunyai visi dan misi tertentu memakai media sebagai kedok. Buktinya, sangat langka sekali media yang masih bersifat independen tanpa berafiliasi kepada salah satu pihak. Kalian pasti ingat, pasca diadakannya pilpres, media digunakan sebagai senjata antar dua kubu untuk saling serang dan saling menjelek-jelekkan lawan agar calon yang diusung dapat menang.  Sampai-sampai masyarakat dibuat bingung sekiranya informasi dari media mana yang valid dan patut dipercaya.
            Tampaknya media sudah kehilangan ruh juangnya. Mereka, para pemegang kekuasaan dengan seenaknya menyetir media untuk kepentingan pribadi dan golongan. Ini menyebabkan media hanya sebagai media tontonan bukan sekaligus tuntunan. Sayangnya kondisi masyarakat yang belum mencapai taraf melek media, dengan mudahnya terpengaruh bahkan terhipnotis agar dapat melakukan semua yang media inginkan.
            Sayang sekali untuk saat ini orang baik yang bisa memegang media masih sangatlah sedikit. Contohnya saja orang Islam. Coba kira-kira siapa orang Islam yang sudah mempunyai saham kepemilikan media. Jumlahnya masih bisa dihitung dengan jari. Kalau orang Islam bisa memegang kendali media, alangkah beruntungnya umat Islam. Hal ini dikarenakan salah satu sarana efektif untuk berdakwah yaitu menggunakan media. Kalaupun sudah ada, orang Islam yang berkecimpung di media mereka masih berjuang sendiri-sendiri. Akan lebih maksimal lagi jika orang Islam pemegang media saling bekerjasama dan saling mendukung perjuangan dakwah media ini.
            Beruntung sekali bagi mereka yang dapat bergabung ke dalam suatu perkumpulan yang mempunyai cita-cita dan tujuan sama yaitu demi masa depan media yang lebih baik. Teruslah berjuang para pejuang pena, bahkan sampai air laut habis karena engkau jadikan sebagai tinta. Hamparan bumi penuh dengan karya-karyamu sampai-sampai sudah tidak ada lagi tempat di muka bumi ini untuk kau jadikan sebagai tempat menulis.

Minggu, 24 November 2013

Dinasti Politik = Nepotisme ?





Akhir-akhir ini kosa kata dinasti politik mencuat setelah tertangkapnya ketua MK terkait kasus korupsi yaang menyeret nama Bupati Banten (Pasti dah tahu namanya). Sebenernya apa sih yang dimaksud dengan dinasti politik? Kalau dalam istilah KKN ada istilah Nepotisme, apakah sama antara nepotisme dan dinasti politik? Untuk lebih mudah memahaminya sebaiknya mencari tahu terlebih dahulu pengertian dari masing-masing kata tersebut.
Nepotisme
            Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya. Kata ini biasanya digunakan dalam konteks derogatori.
Sebagai contoh, kalau seorang manajer mengangkat atau menaikan jabatan seorang saudara, bukannya seseorang yang lebih berkualifikasi namun bukan saudara, manajer tersebut akan bersalah karena nepotisme. Pakar-pakar biologi telah mengisyaratkan bahwa tendensi terhadap nepotisme adalah berdasarkan naluri, sebagai salah satu bentuk dari pemilihan saudara.
Kata nepotisme berasal dari kata Latin nepos, yang berarti “keponakan” atau “cucu”. 
            Itu tadi baru sebatas pengertian nepotisme. Kalau ditarik kesimpulan nepotisme suatu tindakan pengangkatan seseorang yang masih memiliki ikatan keluarga untuk menempati kursi jabatan tertentu bukan berdasarkan kualifikasi. Sedangkan pengertian dari dinasti politik sendiri akan dibahas dalam paragraf selanjutnya.
            Dinasti Politik atau Politik Dinasti
Belakangan ini isu politik dinasti kembali menguat sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi tersebut terkait penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait Pemilukada Kabupaten Lebak, Banten yang melibatkan kerabat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah .
Menariknya, Kabupaten Lebak tersebut diketahui dikuasai oleh politik Dinasti Jayabaya yang merupakan Bupati Lebak selama dua periode yang kemudian memajukan putrinya yang dikenal sebagai Iti Jayabaya. Dinasti lain di Banten adalah keluarga Ismeth Iskandar di Kabupaten Tangerang, Wahidin Halim di Kota Tangerang serta Dimyati Natakusumah di Pandeglang.
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan membandingkan dengan kasus yang sama di negara-negara demokrasi maju. Dia pun menilai politik dinasti merupakan suatu hal yang wajar. "Di Amerika Serikat kita mengenal keluarga Kennedy, keluarga Gandhi di India, dan keluarga Aquino di Filipina. Keluarga-keluarga tersebut berasal dari negara-negara dengan tingkat gradasi demokrasi yang berbeda. Ini menjadi suatu fakta bahwa aktivitas politik yang berbasis keluarga tak menjadi masalah, selain juga bahwa hak individu untuk berpartisipasi dalam berpolitik," kata Bara di Rumah Gagasan PAN, Jakarta Selatan, Selasa (22/10).
Kendati demikian, menurut Bara seharusnya kekuasaan tak boleh menumpuk pada suatu kelompok atau keluarga agar prinsip check and balance dalam berdemokrasi bisa berjalan dengan baik agar semua pihak bisa berpartisipasi setara dalam berpolitik.
"Oleh sebab itu, politik dinasti juga dianggap menjadi hambatan para pihak untuk berpartisipasi dan melakukan koreksi. Apalagi jika demokrasi itu sendiri baru sampai pada tahap pembudidayaan, demokrasi pada tahap awal perlu dijaga dan dirawat," ujarnya.
"Karenanya, politik dinasti pada tahap itu harus diatur dan tak dapat dibebaskan begitu saja. Atas dasar tersebut, hak-hal politik warga negara untuk mencalonkan dan dicalonkan menjadi wajar untuk diatur, termasuk dibatasi," papar Bara. Sementara itu menurut pengamat politik yang juga hadir dalam diskusi terbatas tersebut, Hamdi Muluk, mengatakan bahwa politik dinasti terjadi lantaran kebobrokan budaya Indonesia yang sejak dulu sudah kacau, dari kultur nepotisme hingga kolusi keluarga. Selain itu orang-orang kotor juga dinilai telah berkumpul di partai politik. Hal tersebut bisa semakin membuat politik dinasti semakin kuat.
"Kebobrokan kultur kita itu kacau, watak kita buluk, karena sistemnya nggak tertata dan hukum enggak jalan. Orang-orang yang disebut free rider itu sekarang banyak di partai politik, itu mereka jajah semua sistemnya," imbuh Hamdi.
Politik dinasti dalam jabatan kepala dan wakil kepala daerah sesungguhnya terjadi secara luas. Puluhan kepala daerah terpilih ataupun gagal dalam pilkada terindikasi punya hubungan kekerabatan dengan pejabat lain. Hal itu dinilai sebagai ”cacat bawaan demokrasi”.
Berdasarkan penelusuran Kompas, setidaknya ada 37 kepala daerah terpilih yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat negara lain. Mereka tersebar di Provinsi Lampung, Banten, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Maluku.
Sebagian kerabat meneruskan jabatan yang sama. Bupati Indramayu Anna Sophanah meneruskan jabatan dari suaminya, Irianto MS Syafiuddin. Demikian pula dengan Bupati Kendal Widya Kandi Susanti, Bupati Bantul Sri Suryawidati, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, dan Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, yang melanjutkan posisi suami masing-masing. Adapun Mohammad Makmun Ibnu Fuad menggantikan ayahnya, Fuad Amin, sebagai Bupati Bangkalan.
Pola lainnya adalah maju dalam pilkada dengan posisi berbeda sehingga dinasti politik bisa terbangun lebih besar. Contohnya, Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, sedangkan anaknya menjadi Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza. Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang dan anaknya, Ivan SJ Sarundajang, Wakil Bupati Minahasa. Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, dan adiknya, Ichsan Yasin Limpo, Bupati Gowa.
Contoh lebih luas adalah dinasti politik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Keluarganya menjabat Wakil Bupati Pandeglang, Wali Kota Tangerang Selatan, Wakil Bupati Serang, dan Wali Kota Serang. Data tersebut belum memasukkan kekerabatan yang duduk di lembaga legislatif.
"Kementerian Dalam Negeri sebenarnya sudah mensinyalir kekerabatan dalam jabatan kepala/wakil kepala daerah sejak lama. Sedikitnya ada 57 kepala/wakil kepala daerah yang berhubungan keluarga. Karena itu, kami mengusulkan pembatasan kerabat yang mencalonkan diri dalam pilkada. Bahkan, kalau DPR mau, pengaturan bisa dikembangkan untuk lebih dari satu posisi," tutur Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, di Jakarta, Jumat (18/10/2013).
Namun, sampai saat ini, DPR belum menyetujui usulan pemerintah. Justru DPR memilih ada pengetatan syarat kompetensi, rekam jejak, dan integritas alih- alih membatasi kerabat yang mencalonkan diri dalam pilkada.
Menurut Gamawan, UUD 1945 tidak melarang kerabat untuk mencalonkan diri dalam pilkada atau pemilu sebab setiap orang memiliki hak sama untuk memilih dan dipilih. Namun, disebutkan pula, pembatasan untuk menjamin hak dan kebebasan orang lain berdasarkan keadilan dan norma-norma lain seperti tercantum dalam Pasal 28 J (2).
Menurut pengajar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Haryadi, dalam konteks demokrasi langsung, kualitas kekuasaan terpilih adalah cermin kualitas sebagian pemilihnya. Ketika masyarakat masih sangat paternalistik, kerabat tokoh cenderung menjadi patron budaya, politik, dan ekonomi. Bahkan, tanpa manipulasi atau mobilisasi dalam pilkada, "hegemoni paternalistik" yang di banyak tempat masih kuat akan membawa kemenangan pada kerabat patron.
Itulah penjelasan terkait dinasti politik dikaitkan dengan fenomena atau fakta-fakta yang terjadi di Indonesia bahkan dunia. Dinasti politik sebenarnya hampir sama dengan nepotisme, mengangkat seseorang dari keluarga sendiri untuk menduduki sebuah jabatan di perintahan. Namun ada yang membedakan antara dinasti politik dan nepotisme. Kalau nepotisme jelas melanggar aturan pengangkatan seseorang hanya karena masih terjalin hubungan kekerabatan secara langsung tanpa meengindahkan aturan yang berlaku. Sedangkan dinasti politik tidak secara mutlak dilarang. Dinasti politik sah-sah saja terjadi asal tetap mengikuti aturan main yang ditetapkan, misalnya dengan memenuhi kriteria atau persyaratan yang diberlakukan dan secara kualitas dan kemampuan diri juga memenuhi. Hal ini juga tidak membatasi hak asasi setiap orang untuk mencalonkan atau dicalonkan lalu dipilih. Walaupun orang tersebut masih terbilang kerabat asalkan memenuhi kriteria, berkompeten dan profesional di bidangnya dinasti politik sah-sah saja terjadi. Bagaimana dengan Anda?


Sumber:

Selasa, 17 September 2013

Personal Prophetic Leadership (Perpec-L)



Presented by Kareen el-Qalamy



Tidak terasa hampir mendekati tahun 2014. Nuansanya pun terasa semakin memanas. Mengapa tidak? Entah itu di media masa atau di lingkungan sekitar tempat tinggal sudah marak bertebaran foto-foto dengan slogannya masing-masing. Orang yang ada di foto tersebut tentu berharap dengan sangat mayoritas masyarakat memilihnya.
            Apabila mencoba untuk flash back, berarti Indonesia akan memiliki presiden untuk yang ke-8 kalinya. Dari masa pemerintahan presiden pertama sampai ke-7 tentu mempunyai gaya kepemimpinan masing-masing. Kesekian gaya kepemimpinan tersebut tentu juga membawa dampak tersendiri bagi kondisi bangsa selanjutnya.
            Gaya kepemimpinan berdasarkan motivasi terbagi menjadi dua, yaitu gaya kepemimpinan bersifat ekstrinsik dan gaya kepemimpinan bersifat intrinsik (Fry, 2003 & 2005) Kalau dicermati lebih lanjut, gaya kepemimpinan presiden Indonesia sejak dulu termasuk dalam kategori gaya kepemimpinan ekstrinsik. Sepertinya, untuk presiden yang akan terpilih mendatang perlu mencoba gaya kepemimpinan intrinsik.
            Gaya kepemimpinan intrinsik perlu dicoba untuk diterapkan di Indonesia karena melihat kondisi bangsa yang semakin terpuruk apabila dilihat dari segi moralnya. Maraknya kasus korupsi dan tindak kriminal yang terjadi salah satu penyebabnya bisa jadi dikarenakan kesalahan pemilihan gaya kepemimpinan. Selama ini gaya kepemimpinan yang diterapkan bersifat ekstrinsik dimana belum belum menyentuh sisi terdalam dari individu maupun pemimpin itu sendiri, yaitu aspek spiritual (rohaniah), padahal dalam diri manusia terdapat aspek bio, psiko, sosial, dan spiritual yang tidak terpisahkan satu sama lain.
            Salah satu jenis gaya kepemimpinan intrinsik yaitu gaya kepemimpinan profetik. Kepemimpinan profetik memiliki kesamaan sumber dengan gaya kepemimpinan spiritual, yaitu nilai-nilai dan keyakinan individu terhadap nilai-nilai agama atau paham lainnya. Kemudian kepemimpinan profetik melibatkan kesadaran otonomi dan intrinsik individu dalam melakukan aktivitasnya. Gaya kepemimpinan profetik tidak lepas dari nilai kepemimpinan yang ada pada Nabi Muhammad saw. Sifat kepemimpinan Rasulullah yang sangat terkenal ialah 1) Shidiq (benar), 2) Tabligh (menyampaikan), 3) Amanah (dapat dipercaya/jujur), dan 4) Fathanah (cerdas dan bijaksana). Lebih dari itu, keberhasilan kepemimpinan Rasulullah adalah karena ia memiliki akhlak yang terpuji (akhlaq karimah).
            Perbedaan gaya kepemimpinan spiritual tentu ada jika dibandingkan dengan gaya kepemimpinan intrinsik yang lain. Perbedaannya yaitu gaya kepemimpinan intrinsik bersifat syar’iyyah. Kepemimpinan profetik yang bersifat intrinsik plus syariah (Pro+) ini merupakan integrasi antara motivasi intrinsik individu dengan motivasi Ilahiyah yang keduanya berdimensi dunia (hasanah – happines) dan akhirat (salamah – salvation), sehingga hal itu memunculkan aktivitas kehidupan individu, kelompok dan organisasi secara intrinsik. Gaya kepemimpinan profetik inilah yang sangat diperlukan oleh setiap individu dan bangsa Indonesia dalam menata karakter bangsa menghadapi problematika yang semakin beragam.
            So, sebagai warga negara yang baik hati dan tidak sombong sangat dianjurkan untuk bisa mengenali calon-calon pemimpin kita. Minimal memberikan penilaian dari sepak terjang mereka selama ini apakah mereka sudah bisa mengamalkan nilai-nilai kepemimpinan Rosulullah ataukah belum atau malah pernah melukai hati rakyatnya? Jangan sampai memilih kucng dalam karung ya...

Sumber: Ahmad Yasser Mansyur,” PERSONAL PROPHETIC LEADERSHIP SEBAGAI MODEL PENDIDIKAN KARAKTER INTRINSIK ATASI KORUPSI Jurnal Pendidikan Karakter, Tahun III, Nomor 1, Februari 2013